Buku Lintas Tim

Dasar Ilmu Ekonomi - 2021

Penulis:

Abstrak:

Optimalisasi dan Penguatan Perpajakan Indonesia - 2020

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Penulis: Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Penulis: Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.

Abstrak:
Buku ini mengawali pembahasannya dengan memaparkan secara jelas mengenai pajak dalam perspektif makroekonomi, perkembangan perpajakan nasional, perkembangan perpajakan di daerah, kepatuhan wajib pajak dan modernisasi perpajakan. Bagian penting lainnya adalah pengawasan dan sanksi perpajakan, sumber daya manusia perpajakan dan insentif pajak di era ‘new normal’. Kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian. Pada bagian akhir ditutup dengan mengintip draft awal RUU omnibus law fasilitas perpajakan.

Sekolah Menengah Kejujuran dan Tantangan Revitalisasi - 2020

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.

Abstrak:
Buku ini terbit sebagai hasil dari kajian yang awalnya merupakan penugasan dari Komisi X DPR RI. Secara umum, Komisi X ingin mendapatkan masukan mengenai sistem pendidikan nasional yang saat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mengingat secara paralel Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI juga sedang menyusun rancangan undang-undang tersebut, maka Tim Peneliti memfokuskan kajian pada pengelolaan pendidikan kejuruan. Komisi X pada saat bersamaan juga membentuk Panitia Kerja Pendidikan Vokasi (Panja Vokasi) yang merupakan panja pengawasan. Buku ini mengulas berbagai hal mengenai SMK sebagai salah satu pendidikan kejuruan di jenjang pendidikan menengah yang berupaya mengembangkan diri agar mampu mempersiapkan lulusannya untuk bersaing. Persaingan tidak hanya dengan sesama lulusan pendidikan vokasi, tetapi juga dengan lulusan kejuruan tingkat regional dengan semakin terbukanya batas negara.

Penulis: Elga Andina, S.Psi., M.Psi.

Abstrak:
Buku ini terbit sebagai hasil dari kajian yang awalnya merupakan penugasan dari Komisi X DPR RI. Secara umum, Komisi X ingin mendapatkan masukan mengenai sistem pendidikan nasional yang saat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mengingat secara paralel Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI juga sedang menyusun rancangan undang-undang tersebut, maka Tim Peneliti memfokuskan kajian pada pengelolaan pendidikan kejuruan. Komisi X pada saat bersamaan juga membentuk Panitia Kerja Pendidikan Vokasi (Panja Vokasi) yang merupakan panja pengawasan. Buku ini mengulas berbagai hal mengenai SMK sebagai salah satu pendidikan kejuruan di jenjang pendidikan menengah yang berupaya mengembangkan diri agar mampu mempersiapkan lulusannya untuk bersaing. Persaingan tidak hanya dengan sesama lulusan pendidikan vokasi, tetapi juga dengan lulusan kejuruan tingkat regional dengan semakin terbukanya batas negara.

Penulis: Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.

Abstrak:
Buku ini terbit sebagai hasil dari kajian yang awalnya merupakan penugasan dari Komisi X DPR RI. Secara umum, Komisi X ingin mendapatkan masukan mengenai sistem pendidikan nasional yang saat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mengingat secara paralel Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI juga sedang menyusun rancangan undang-undang tersebut, maka Tim Peneliti memfokuskan kajian pada pengelolaan pendidikan kejuruan. Komisi X pada saat bersamaan juga membentuk Panitia Kerja Pendidikan Vokasi (Panja Vokasi) yang merupakan panja pengawasan. Buku ini mengulas berbagai hal mengenai SMK sebagai salah satu pendidikan kejuruan di jenjang pendidikan menengah yang berupaya mengembangkan diri agar mampu mempersiapkan lulusannya untuk bersaing. Persaingan tidak hanya dengan sesama lulusan pendidikan vokasi, tetapi juga dengan lulusan kejuruan tingkat regional dengan semakin terbukanya batas negara.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan - 2020

Penulis: Prof. DR. Ujianto Singgih P., M.Si.

Abstrak:
Di dalam Komunitas TDA terdapat relasi individu dan struktur sosial yang bekerja dalam suatu interaksi sosial sebagai hubunganhubungan sosial yang dinamis. Proses Interaksi sosial ini terjadi pada saat UMKM yang berhimpun untuk berkegiatan menempatkan nilai dasar yang disepakati bersama, yaitu silaturrahim, integritas, berpikiran terbuka, orientasi pada tindakan, dan keseimbangan dalam hidup. Bagaimana pun, interaksi sosial yang sehat dan bermakna bagi setiap anggota Komunitas TDA yang terlibat, membutuhkan nilai dan norma yang diakui bersama yang dijadikan dasar bagi hubungan antarindividu, individu dengan kelompok, ataupun antarkelompok.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Abstrak:
Dalam rangka menjalankan kegiatan usaha yang baik, saat ini banyak dari perusahaan-perusahaan di seluruh dunia telah berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan dan masyarakat setempat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan mereka melalui program CSR. UMKM sebagai salah satu komunitas yang umumnya ada di sekitar lokasi usaha perusahaan-perusahaan besar merupakan salah satu elemen yang perlu mendapatkan perhatian seebagai salah satu tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Tugas melakukan pemberdayaan dan pengembangan UMKM bukan hanya semata-mata tugas dari pemerintah, tetapi dari pengusaha besar juga harus ikut terlibat di dalamnya peranan UMKM yang cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Penulis: Sali Susiana, S.Sos, M.Si.

Abstrak:
Dari beberapa praktik CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut di atas, terlihat bahwa CSR, dengan berbagai bentuk dan polanya, memiliki kaitan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan. Perempuan sebagai penerima manfaat program CSR berhasil meningkatkan taraf ekonomi keluarga, bahkan menjadi pengusaha UMKM dengan bantuan program CSR. Dalam perspektif feminisme yang menggunakan Analisis Longwe, CSR telah berhasil jika dilihat dari dimensi akses terhadap sumber daya dan partisipasi, namun belum terlalu berhasil jika dilihat dari dimensi kesadaran kritis dan kontrol. Ke depan, dua dimensi ini juga harus menjadi perhatian agar CSR benar-benar dapat menjadi sarana pemberdayaan perempuan.

Penulis: Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.

Abstrak:
Kegiatan CSR bidang lingkungan, belum banyak diimplementasikan oleh perusahaan. Hal tersebut terjadi karena selama ini kecenderungan perusahaan dalam penyelenggaraan CSR adalah mengatasi dampak sosial dan ekonomi. Program CSR yang dilakukan perusahaan lebih banyak ke dukungan infrastruktur yang jelas terlihat secara fisik, sehingga program CSR dalam mendukung kualitas lingkungan kadang terabaikan. Namun, tanpa peran serta dunia usaha dalam menjaga lingkungan maka lingkungan akan semakin rusak.

Prosiding Seminar Nasional Bagian Pertama: Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) Untuk Kinerja Legislasi DPR RI dan Daya Saing Bangsa - 2019

Penulis:

Abstrak:

Prosiding Seminar Nasional Bagian Pertama: Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) Untuk Kinerja Legislasi DPR RI dan Daya Saing Bangsa Bagian 2 - 2019

Penulis:

Abstrak:

Kerjasama Internasional Melawan Terorisme - 2018

Penulis: Novianti, S.H., M.H.

Abstrak:
Implementasi AACT dalam penanganan terorisme di Indonesia, maka ketentuan-ketentuan yang ada dalam Konvensi ASEAN tersebut akan berlaku bagi Indonesia dan mengimplementasikan AACT tersebut secara efektif melalui ketentuan perundang-undangan dan perangkat hukum nasional. Untuk itu perjanjian kerja sama AACT harus dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan azas pacta sun servanda. Implementasi AACT dalam penanganan terorisme di Indonesia, di antaranya terkait dengan Pasal XII AACT mengenai masalah bantuan timbal-balik telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal-balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters).

Penulis: Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.

Abstrak:
Bagi Indonesia, kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme menjadi sebuah kebutuhan dan tidak terelakkan, mengingat fenomena terorisme sudah bersifat lintas batas. Terorisme telah menjadi ancaman global dan berpotensi terjadi di negara mana saja di dunia. Kerja sama penanggulangan terorisme dapat dilakukan secara bilateral atau trilateral dengan negara-negara tetangga yang berbatasan, jika ancaman terorisme tersebut terjadi dan/atau berpotensi masuk melalui negara tetangga, seperti ketika Indonesia merespons kasus Marawi di Filipina pada tahun 2017. Belajar dari kasus Marawi, dan berbagai aksi terorisme lainnya di berbagai kawasan dunia di mana para pelakunya merupakan aktor non-negara dan banyak di antaranya memiliki jejaring lintas batas, maka upaya Indonesia untuk menanggulangi terorisme tidak cukup dilakukan sendirian (hanya oleh Indonesia).

Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Abstrak:
Terorisme telah memberikan dampak, tidak terkecuali bagi pemerintah Indonesia. Besarnya dampak yang ditimbulkan dengan adanya tindak kejahatan terorisme telah membuat semua pihak ikut serta dalam melakukan sebuah pencegahan sedini mungkin agar kejahatan terorisme tidak terjadi lagi. Semua pihak harus saling bersinergi dalam menanggulangi kejahatan yang bisa menimbulkan korban di tengah masyarakat itu sendiri. Mulai dari pemerintah yang harus sigap sampai kepada warga biasa yang juga harus berkontribusi dalam menghilangkan bahaya teroris ini di setiap negara. Inilah yang membuat ASEAN ingin membangun komunikasi dan kerja sama dalam upaya penanggulangan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme yang belakangan menjadi musuh bersama.

Bunga Rampai Penguatan Industri Nasional - 2017

Penulis: Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Abstrak:
Penulis mencatat perkembangan pertumbuhan ekspor industri manufaktur beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan, bahkan terdapat pertumbuhan yang negatif. Keadaan ini menggambarkan turunnya daya saing produk industri manufaktur di pasar internasional. Penulis membahas nilai tukar dan upah tenaga kerja dapat dimanfaatkan sebagai variabel kebijakan untuk meningkatkan daya saing produk.

Penulis: Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.

Abstrak:
Eka Budiyanti membahas topik pengembangan industri kreatif dengan memanfaatkan e-commerce. Aktivitas e-commerce atau mekanisme bisnis secara elektronik muncul sebagai buah dari revolusi digital dalam bisnis. E-commerce mampu membuka peluang pasar yang lebih besar bagi usaha industri kreatif dan dapat membangun pola interaksi yang intensif dengan konsumen, yang selanjutnya dari interaksi tersebut dapat memunculkan berbagai ide kreatif dan inovatif yang baru. Penulis berpendapat bahwa dengan semakin berkembangnya infrastruktur dan teknologi digital, pengembangan industri kreatif dapat dipacu untuk berkembang lebih cepat lagi.

Penulis: Rafika Sari, S.E., M.S.E.

Abstrak:
Rafika Sari mengemukakan bahwa secara umum kinerja BUMN industri strategis kurang memberikan performa keuangan yang baik dan dihadapkan pada banyak permasalahan, di antaranya rendahnya kemampuan produksi, sering kalah dalam proses tender, adanya senjang keahlian dan “turn over ” sumber daya manusia yang handal yang relatif besar, dan hambatan dalam proses alih teknologi. Penulis mengemukakan perlunya keberpihakan pemerintah pada BUMN industri strategis melalui berbagai kebijakan revitalisasi untuk mendorong kebangkitan industri strategis Indonesia.

Penulis: T. Ade Surya, S.T., M.M.

Abstrak:
Untuk wilayah kepulauan, keterhubungan antarpulau memerlukan moda transportasi dan infrastruktur pendukung yang memadai agar dapat mengambil manfaat dari pembangunan kawasan industri di wilayah sentra pengembangan. Dalam konteks daerah kepulauan, pembangunan atau keberadaan kawasan industri dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan, namun derajat akselerasinya dapat berbeda di setiap wilayah seperti yang ditunjukkan dalam artikel ini.

Penulis: Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.

Abstrak:
Edmira Rivani mengemukakan Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir rumput laut terbesar di dunia, namun nilai ekspornya relatif rendah karena mayoritas (80%) jenis produk rumput laut yang diekspor merupakan produk bahan mentah. Menyadari besarnya potensi yang dimiliki, pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan kebijakan peningkatan daya saing produk rumput laut di pasar global melalui skema kebijakan revitalisasi sektor hulu, industrialisasi sektor hilir, dan penerapan standardisasi produk rumput laut melalui Standar Nasional Indonesia (SNI)

Penulis: Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.

Abstrak:
Venti Eka Satya membahas penguatan industri garam nasional. Kedua artikel ini menyajikan pentingnya peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengakselerasi proses peningkatan dan penguatan industri yang menghasilkan produk yang keduanya memiliki prospek pasar yang besar untuk pasar ekspor (kasus rumput laut) dan pasar domestik (kasus garam).

Desentralisasi Fiskal dan Persaingan Usaha - 2017

Penulis: Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.

Abstrak:
Perubahan paradigma dalam pemberdayaan UMKM sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat harus memprioritaskan pengembangan skala usaha, perluasan akses pembiayaan dan kemampuan melakukan penetrasi pasar. Termasuk juga mengukur dan menyiapkan sumber daya, manajemen transaksi keuangan, akses terhadap bahan baku, serta akses terhadap teknologi. Memberi kemudahan penanganan aspek legalitas badan usaha serta desain kebijakan dan program bagi UMKM secara koheren, integratif dan implementif menjawab kebutuhan pasar.

Penulis: Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Abstrak:
Perbankan merupakan lembaga jasa keuangan formal yang memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari sangat dominannya aset perbankan dibandingkan lembaga jasa keuangan lainnya. Pertumbuhan perbankan juga cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan sebaran kantor yang cukup banyak. Bagi daerah, perbankan memiliki nilai strategis khususnya dalam rangka meningkatkan akses keuangan masyarakat dan mempermudah transaksi pembayaran. Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank merupakan salah satu sumber pendanaan bagi daerah, khususnya pelaku usaha UMKM. Dengan adanya pendanaan bagi UMKM secara otomatis akan meningkatkan kapasitas baik produksi maupun penjualan sehingga akan mendorong roda perekonomian daerah lebih cepat.

Penulis: Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A.

Abstrak:
Upaya optimalisasi dana CSR dikedua daerah ini berbeda dan prioritas pengelolaannya baru sedikit yang bersentuhan dengan upaya pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. Program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan provinsi Jawa Barat dengan melibatkan dana CSR BUMN dan BUMD sedikit banyak sudah menyentuh langsung pada upaya pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut. Sementara untuk provinsi Bali masih memprioritaskan pada pengentasan masyarakat miskin dengan program bedah rumah, meskipun diluar program perencanaan pembangunannya pemerintah Bali juga mendorong sebagian Dana CSR BUMN dan BUMD untuk pengembangan Usaha mikro, kecil dan menengah.

Penulis: Lisnawati, S.Si., M.S.E.

Abstrak:
Reformasi perpajakan juga harus diikuti dengan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi. Pengalaman Indonesia menerapkan kebijakan tax amnesty sebelumnya harus menjadi pelajaran ke depan. Revisi undang-undang, perbaikan adminsitrasi IT, reformasi kelembagaannya perlu dilakukan. Revisi aturan di bawahnya perlu segera dilakukan seperti Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kebijakan strategis lainnya adalah Undang- Undang di bidang perbankan juga harus segera dibahas bersama DPR RI dengan berpegang pada prinsip asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, kebersamaan, dan kepentingan nasional

Penulis: Mandala Harefa, S.E., M.Si.

Abstrak:
Melalui penyerahan pengelolaan PBB-P2 ke kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah, namun dalam proses pengalihan terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh daerah. Permasalahan utamanya adalah validitas dan akurasi data PBB-P2 yakni database objek pajak yang belum mutakhir dan data piutang PBB-P2 yang tidak valid dan akurat, sehingga mempengaruhi kualitas penyajian laporan keuangan dan mengakibatkan potensi kehilangan penerimaan PBB-P2 yang cukup signifikan dan penerimaan daerah tidak maksimal.

Penulis: Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.

Abstrak:
Otonomi daerah yang bergulir tahun 2001 telah membawa suatu perubahan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Proses desentralisasi kewenangan telah didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan disertai konsekuensinya yaitu diberikannya dana desentralisasi fiskal kepada pemerintah daerah. Dana desentralisasi fiskal yang diberikan harusnya dipakai oleh pemerintah daerah untuk memacu peningkatan kapasitas daerah termasuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Terkait kemandirian keuangan daerah, pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara berdasrkan hasil analisis kajian ini termasuk dalam kategori rendah sekali dengan ratarata tingkat kemandirian keuangan hanya sebesar 7,07%.

Penulis: Hilma Meilani, S.T., MBA.

Abstrak:
Berdasarkan perhitungan rasio efektivitas pajak daerah Kabupaten Badung (2008-2015) diperoleh nilai rasio efektivitas yang sangat efektif, yaitu di atas 100%. Hal ini disebabkan realisasi pajak daerah telah melampui target yang telah ditentukan. Setelah implementasi UU No.28 Tahun 2009 pada tahun 2011 terjadi kenaikan rasio efektivitas pajak, dengan kecenderungan fluktuatif, namun tetap dalam kategori sangat efektif. Pemerintah Kabupaten Badung perlu berupaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pajak untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.

Abstrak:
Implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, perangkat hukum yang mengatur praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat jauh lebih baik dari yang diatur oleh peraturan perundang-undangan sebelumnya. Dalam pembuatan kebijakan, pemerintah seharusnya mendorong iklim usaha yang sehat, efesien, dan kompetitif. Sasarannya adalah terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi, pemasaran barang dan jasa.

Penulis: Drs. Juli Panglima Saragih. M.M.

Abstrak:
Permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul di permukaan antara lain adalah persoalan upah, (upah dasar atau upah minimum), produktivitas atau tingkat kompetensi, dan pengangguran. Walaupun sudah pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan upah minimum melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 88, 89 dan 90 dan PP Nomor 78 Tahun 2015. Beberapa pihak mengkritik soal kebijakan upah minimum tersebut karena tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi perekonomian di daerah yang saat ini cenderung relatif melambat dan lesu. Sebagian daerah kabupaten/kota tidak sanggup mematuhi upha minimum atau hanya sanggup membayar maksimum 75 persen dari upah minimum.

Asian Parliamentary Assembly (APA) dan Tantangan Permasalahan Global Dewasa ini - 2016

Penulis: Yulia Indahri, S.Pd., M.A.

Abstrak:
Diperlukan kerja sama seluruh pihak termasuk parlemen dalam penanggulangan kemiskinan di masing-masing negara di Asia. Keberadaan APA dapat dimaksimalkan sebagai wadah bagi parlemen anggotanya untuk mengadopsi pedoman atau panduan yang telah dihasilkan. Selain itu, diskusi dengan seluruh anggota APA dengan beragam latar belakang dan dinamika negara dalam forum-forum APA baik Sub-Komisi maupun Komisi dan sidang umumnya akan memperkaya pemahaman masing-masing parlemen terhadap alternatif penanggulangan permasalahan kemiskinan. Terutama dengan mengingat bahwa seluruh yang hadir dalam pertemuan-pertemuan APA mempunyai kesamaan pandangan akan integrasi Asia.

Penulis: Lisbet, S.Ip., M.Si.

Abstrak:
Isu pekerja Migran merupakan salah satu isu penting yang menjadi pokok pembahasan dalam The Asia Parliamentary Assembely (APA). Isu ini dianggap penting oleh APA karena masih adanya kasus pelanggaran HAM yang menimpa para pekerja Migran di wilayah Asia. Oleh karena itu, APA berupaya untuk mendorong anggotanya untuk mengkasesi International Convention ont the Protection of the Rights of all Migran Workers and Members of their Famillies. Upaya lainnya juga dilakukan APA seperti pengakuan terhadap konstribusi pekerja migran terhadap pertumbuhan ekonomi negara dan mempromosikan legislatif review. Meskipun demikian, upaya-upaya ini belum efektif karena manfaatnya belum dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja migran

Penulis: Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Abstrak:
Indonesia harus mengupayakan diplomasi kemanusiaan terhadap krisis di dunia Arab yang merupakan bagian dari menjalankan amanah UUD RI. Para pengungsi masih mengalami penderitaan. Keberanian luar biasa para pengungsi membuktikan bahwa mereka sendiri sudah tidak dapat hidup di negeri yang ditindas. Tentu melihat fenomena seperti ini, sebagai manusia yang memiliki hati nurani, Indonesia harus tergerak melakukan sesuatu. Pemerintah melalui parlemen dapat didorong mempunyai langkah konkret untuk pengungsi yang dilanda konflik, terlepas dari apa latar belakang konflik itu. Belajar dari pengalaman seperti pengungsi Aceh, dalam kasus tsunami, banyak negara yang membantu pengungsi Rohingya. Supaya tidak ada kehawatiran dan kecurigaan untuk bantuan yang disalahgunakan seperti kepada ISIS, memang perlu dibentuk forum resmi yang memberi ruang bagi masyarakat Indonesia yang mau membantu itu menggunakan saluran resmi. Selanjutnya, pemerintah perlu membuatkan forum resmi yang menampung aspirasi rakyatnya dalam memberikan bantuan untuk yang membutuhkan di negara Suriah.

← Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya →